Sukabumi, 2 November 2023 - Bripka Rudhi Nugraha, Bhabinkamtibmas Desa Tangkil, hari ini melaksanakan Door to Door System (DDS) yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan warga masyarakat di Kp.Cidahu pasar Rt.016/05 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tangkil dan dihadiri oleh Kapolsek Cidahu, Akp Akhmad Suryana Bande.
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Rudhi Nugraha menjelaskan beberapa poin penting terkait dengan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Ia menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H yang dikenal dengan singkatan Aa Dede, yang berarti Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Tangkil.
Selain itu, Bripka Rudhi Nugraha juga memberikan himbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap tindakan pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang bisa mengganggu ketertiban di lingkungan mereka. Ia juga mengingatkan tentang pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, seperti Polsek Cidahu, jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Tangkil.
Selanjutnya, Bripka Rudhi Nugraha memberikan informasi kontak hotline dan WhatsApp yang dapat dihubungi untuk melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan nomor 0811-1699-110 Polres Sukabumi, serta nomor HP pribadi Bhabinkamtibmas Desa Tangkil, yakni 081352897897, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menghubungi pihak berwenang jika diperlukan.
Kegiatan DDS ini berjalan dengan tertib dan mendapatkan dukungan dari warga masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan wilayah Desa Tangkil dapat semakin aman dan tertib. Semua pihak berharap kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan Desa Tangkil dan kesejahteraan masyarakatnya.