Sukabumi, 24 Februari 2024 - Pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap dari Polsek Sagaranten, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi mulai pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Bripda Fakhri menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat setempat, antara lain:
- Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau Babinsa jika menemukan indikasi TPPO.
- Meminta agar warga berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah disediakan jika ada kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
- Menjaga kewaspadaan terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
- Sosialisasi tentang aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan lancar dan tertib. Ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.