kegiatan sosialisasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Aula Puskesmas Cijangkar, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, bersama PS Kanit Intelkam Aipda Muldani. Selain itu, hadir pula perwakilan Camat Nyalindung, Pupung Budiman, yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Nyalindung. Kepala Puskesmas Cijangkar, Siti Hadibjah, S.KM, S.Tr Keb, beserta staf puskesmas juga turut serta dalam acara tersebut.
Sejumlah kepala desa dari beberapa desa di sekitar Kecamatan Nyalindung juga hadir, di antaranya Kepala Desa Neglasari, H. Iyan Supiyani, Kepala Desa Wangunreja, Ganda Permana, serta perwakilan dari Kepala Desa Cijangkar, Deni Rusmayadi. Kepala DPPKB Kecamatan Nyalindung, Ana Rosita, S.Kep.Ners, juga hadir bersama dengan anggota Pokja IV Nyalindung dan perwakilan kader PPOSYANDU dari berbagai desa.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 orang ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sukabumi. Kepala Puskesmas Cijangkar menyampaikan sambutan, diikuti oleh sambutan dari Kapolsek Nyalindung. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ali, salah satu karyawan Puskesmas Cijangkar, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pupung Budiman, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nyalindung, memberikan penguatan dan sambutan penutup.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Rapat sosialisasi membahas berbagai hal terkait pemberian makanan tambahan. Sasaran program ini meliputi balita dengan gizi kurang, balita dengan berat badan kurang, balita 1T, ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK), serta ibu hamil berisiko KEK. Pemberian PMT akan dilaksanakan selama 56 hari untuk balita dan 120 hari untuk ibu hamil KEK.
Prinsip pemberian makanan tambahan ini adalah makanan siap saji yang terbuat dari bahan segar tanpa pengawet, yang berfungsi sebagai tambahan bukan pengganti makanan utama. Pemberian makanan tambahan dilakukan di posyandu, layanan kesehatan kelas ibu balita, dan kunjungan rumah, serta diberikan setiap hari atau sekali dalam seminggu dengan makanan lengkap.
Pembagian peran dalam penyelenggaraan PMT di posyandu meliputi pendataan sasaran, deteksi gangguan tumbuh kembang, pendataan sasaran PMT, dan pendistribusian PMT. Tahap perencanaan mencakup penetapan dan verifikasi data sasaran PMT, serta penetapan tim dan SK tim.
Rincian anggaran biaya untuk program ini adalah Rp 16.500 per hari untuk balita gizi kurang dan Rp 21.500 per hari untuk ibu hamil KEK. Pelaksanaan program ini dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni 2024.