Sukabumi - Unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kampung Bojong Kawung Rt 02/07 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui pelaku tersebut berinisial S (37) warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, pelaku S ini mencuri 4 buah Handphone di sebuah rumah warga dengan cara membobol tembok dapur. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya untuk menjalankan ibadah shalat tarawih.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB malam kemarin, ketika itu pemilik rumah sedang shalat tarawih dan pelaku menjalankan aksinya dan berhasil mencuri 4 buah handphone, " ujar Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman kepada awak media, Jumat (15/04/22).
Selain handphone, pelaku juga berhasil mengambil jutaan uang, perhiasan emas serta beberapa bungkus rokok dari rumah tersebut. Hingga korban mengalami kerugian senilai Rp8.850.000, -.
"Pelaku mengambil uang senilai Rp2juta, 10 gram perhiasan emas dan beberapa bungkus rokok yang ada dietalase warung milik korban, " bebernya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polsek Nagrak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alhamdililah sekitar pukul 21.15 WIB, pelaku curat tersebut, berhasil ditangkap di daerah Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak Sukabumi. Pada waktu itu, pelaku sedang berdiri dipinggir jalan menunggu mobil angkutan/ojeg, kemudian pelaku langsung ditangkap dan diamankan berikut barang buktinya dan kemudian dibawa ke Polsek Nagrak untuk proses sidik selanjutnya, " pungkas Deden.