Sukabumi - Patroli rutin Polsek Cicurug Polres Sukabumi mengamankan 59 pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi yang diduga berniat untuk tawuran di wilayah hukum Polsek Cicurug Polres Sukabumi, Jumat (09/12/22) sekira pukul 14.30 wib.
Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi Kompol Parlan mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, pada saat Anggota melaksanakan patroli rutin melihat puluhan pelajar yang sedang berkumpul dan mencurigai para pelajar SMK tersebut diduga sedang menunggu lawannya dan berniat tawuran.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
" Petugas kami mencurigai bahwa puluhan pelajar SMK yang berasal dari luar daerah Kecamatan Cicurug tersebut diduga sedang menunggu lawannya serta berniat tawuran, " ungkap Kompol Parlan dikantornya.
Kemudian lanjut Parlan, petugas patroli langsung menggiring puluhan pelajar SMK tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Cicurug.
" Saat ini semua siswa sudah membuat surat pernyataan tidak melakukan tawuran, " tegas Parlan.
Menurut Parlan, semua siswa akan dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat dijemput pihak sekolah serta orang tuanya.