Sukabumi - Srikandi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memiliki tugas strategis setiap hari Senin, yakni menjadi bagian dari tim gabungan yang mengatur kelancaran lalu lintas khusus ditiap persimpangan/pertigaan jalan utama.
Jumlah personel Dishub dalam kegiatan gabungan tersebut adalah 15 orang bersinergi dengan unsur Polres kota Sukabumi dan Polres Sukabumi.
Baca juga:
Polsek Nagrak Sweeping Sajam Dapatkan Miras
|
Pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan dikonsentrasikan dibeberapa lokasi diantaranya Bunderan Sukaraja, Simpang Hermina, Simpang Mangkalaya Cisaat, Simpang Cipanas Cibadak, Simpang Cikembang dan Simpang Pangleseran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kadishub, Dedi Cardiman, bahwa Srikandi Dishub ditugaskan setiap Hari Senin pagi untuk membantu kelancaran lalu lintas pada hari pertama masuk kerja.
"Para Srikandi selain melaksanakan pengaturan lalu lintas juga melakukan pengawasan kendaraan di setiap simpang yang di jadikan tempat mangkal/ngetem supaya tidak menjadi penyebab kemacetan, " ungkap Dedi Cardiman, Senin 31 Januari 2022.
Menurut Kadishub, pengaturan dan pengawasan tehadap lokasi potensi kemacetan adalah wujud komitmen dinas perhubungan untuk menciptakan tertib berlalu lintas yang akan menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan di Sukabumi.
"Dalam pelaksanaan pengawasan potensikemacetan dilakukan juga evaluasi kinerja jalan, pengaturan situasional lalu lintas, serta menganalisis solusi untuk mengatasikemacetan tersebut, " jelas Dedi Cardiman.