TNI AL, Bintan, - Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., laksanakan Press Release terkait Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Bintan yang telah melaksanakan Penggagalan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal (PMI) Nonprosedural di Perairan Bintan, Sabtu (16/09/2023).
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengumpulan data Intelijen terkait adanya Informasi pengiriman PMI nonprosedural ke Malaysia. Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Bintan melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI Nonprosedural di Perairan Kabil dan Lerairan Tanjung Uban. Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 Speed HSC (High Speed Craft) melaksanakan penyekatan disekitar Karang Pasco koordinat 1°8.309'N - 104°9.901'E. Sedangkan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban.
Pada saat melaksanakan penyekatan, Tim F1QR Lantamal IV melihat ada speed boat berkecepataan tinggi (tanpa nama) sedang melintas hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang membawa PMI nonprosedural tersebut. Speed boat PMI Nonprosedural mencoba kabur, kemudian Tim F1QR Lantamal IV melaksanakan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sangat sengit, dan akhirnya speed boat sasaran masuk hingga ke Perairan Tanjunguban.
Tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI Nonprosedural tersebut masuk ke Sungai Gentong Tanjung Uban dan dikandaskan ke daratan oleh tekong di Pelabuhan Rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban. Tekong beserta PMI Nonprosedural tersebut kabur dan berhampuran berusaha melarikan diri ke darat.
Kemudian Tim F1QR melaksanakan pengamanan terhadap speed boat yang diketahui bahwa wahana tersebut berupa speed boat fiber, warna hitam, mesin 200 PK (2 unit) mesin merk Yamaha, dengan penumpang yang sudah kosong/melarikan diri. Selanjutnya Tim melaksanakan penyisiran didaerah kejadian, dan hingga saat ini PMI Nonprosedural tersebut baru berhasil ditemukan sebanyak 7 (tujuh) orang dari 14 (empat belas) orang yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, untuk selanjutnya 7 (tujuh) orang tersebut akan diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, sedangkan Tekong dan ABK speed boat serta 7 (tujuh) orang lain masih dalam pencarian dan Barang Bukti Speed Boat Fiber masih diamankan di Lanal Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.